You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Bakal Dikenai Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

Usaha Homestay di Pulau Seribu akan Dikenai Pajak

Pengelolaan usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu akan dikenakan pungutan pajak daerah.

Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay

Pengenaan pajak seiring kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu yang akan mempermudah perizinan usaha homestay.

"Dinas Pelayanan Pajak DKI akan menetapkan besaran pajak daerah kepada pemilik homestay," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (15/9).

DPRD Dairi Pelajari Wisata Pulau Seribu

Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pembinaan kepada pengelola resort dan homestay di Pulau Seribu agar semakin baik sehingga kunjungan wisatawan terus bertambah.

Budi mengungkapkan, banyak pemilik homestay di Pulau Seribu menyediakan berbagai fasilitas terbaik guna menarik wisatawan, dengan tarif penginapan yang dikenakan relatif terjangkau.

"Sebab banyak wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu lebih memilih homestay sebagai tempat menginap," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para pemilik homestay segera mengurus perizinan ke PTSP Kepulauan Seribu agar proses pengawasan, pembinaan maupun pelatihan lebih mudah nantinya.

"Untuk itu, kami berharap pemilik homestay segera melegalisasi usaha dan memberikan kontribusi pajak  guna meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menjelaskan, sekitar 1.500 lebih homestay di Pulau Seribu hingga kini belum memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) pariwisata.

"Kami menargetkan pada bulan Oktober mendatang, seluruh homestay di Pulau Seribu telah mengantongi TDP pariwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close